“Kemarin
baru ketemunya tujuh ekor ayam mati dikandang dan 14 kg daging babi ilegal”
katanya saat ditemui dikantornya. Selasa (31/8). Penemuan tersebut didapatkan
dari inspeksi mendadak di Pasar Palem dan Pasar Citra Lima, Kalideres.
Menurut
Moris, ketujuh ekor ayam tersebut tidak mati karena terinfeksi penyakit,
kemungkinan karena terinjak-injak ayam lainnya didalam kandang. Tetapi tetap
ayam-ayam tersebut disita agar tidak dijual atau dimanfaatkan untuk dimasak.
Sedangkan
untuk penemuan babi ilegal rencananya kantor suku dinas Peternakan dan
Perikanan akan memanggil kedua pedagang yang bermasalah. Selain dikonsumsi
warga non-muslim daging babi juga harus dipasok ke hotel-hotel dan tempat
wisata untuk negara asing. “Ini bisa membahayakan nyawa kalau ternyata
mengandung anthrax atau virus H5N1 tetapi tidak dicek dapat menyebabkan orang
meninggal,” kata Moris.
Permasalahan
:
Ditemukannya
tujuh ekor ayam yang mati di kandang dan ditemukannya 14 kg daging babi illegal
di Pasar Palem dan Pasar Citra Lima, Kalideres.
Solusi
:
Seharusnya
dibuat kandang yang memadai dan layak agar ayam-ayam tersebut tidak menumpuk
dan tidak terinjak-injak oleh ayam lainnya. Untuk daging babi illegal,
seharusnya semua daging babi hanya boleh dipasok dari RPH (Rumah Pemotongan
Hewan) Babi di Kapuk. Tetapi ini diambil dari Tangerang dan seharusnya sebelum
diambil harus dicek terlebih dahulu oleh dokter hewan. Jika tidak dicek, itu
artinya daging babi yang dijual illegal bisa saja tidak sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar