Sekarang ini
sudah banyak gerakan-gerakan dan komunitas yang mengajak kita untuk bergaya
hidup peduli lingkungan dan penghijauan. Salah satu caranya adalah menanam pohon untuk
penghijauan. Dimana pohon yang akan ditanam sebagai penghijauan
tetapi juga dapat sebagai pohon yang bisa menyerap polusi.
Pada daerah perkotaan amatlah banyak menghasilkan polusi terutama
dari polusi kendaraan dan pabrik di sekitar. Jika tidak ada pohon yang bisa
menyerap polusi tersebut akan berdampak buruk bagi kesehatan setiap orang yang
tinggal disitu.
Untuk itu masyarakat
perlu melakukan kegiatan untuk melakukan penghijauan sehingga dapat mengurangi
polusi yang ada. Berikut ini tim dari "energi dan lingkungan hidup"
akan memberikan sedikit penjelasan tentang apa saja pohon yang dapat di jadikan
penyerap polusi. Diantaranya adalah :
1.
Pohon Akasia (Acacia
Auriculiformis)
2.
Pohon Matoa
3.
Angsana (Pterocarpus
Indicus)
4.
Bambu Jepang (Arundinaria
Japonica)
5.
Bungur (Lagerstroemia
Speciosa)
6.
Cemara Bundel (Cupressus
Retusa)
7.
Daun Kupu-Kupu
(Bauhinia Purpurea)
8.
Johar (Cassia
Siamea)
9.
Keraipayung (Filicium
Decipiens)
10.
Kihujan (Samanea
Saman)
11.
Mahoni daun
kecil (Switenia Mahagoni)
12.
Palem Putri (Vitsia
Merini)
13.
Palem Raja (Oreodoxa
Regia)
14.
Tanjung (Mimusops
Elengi)
15.
Wareng (Gmelina
Arborea)
Itulah beberapa
jenis pohon yang biasa untuk penghijauan dan
untuk taman kota. Dengan adanya penghijauan polusi akan diserap dan akan
menghasilkan oksigen serta lingkungan kita menjadi bebas dari polusi.




